9 Pekerja Migran Jadi Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Indonesia, Salah Satunya Hamil 6 Bulan

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:35 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polri berhasil memulangkan sembilan WNI korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. Mereka tiba di Indonesia pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah melalui proses penyelamatan dan pemulangan lintas negara yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

Pemulangan para korban dipimpin oleh Bareskrim Polri lewat Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) melalui Desk Ketenagakerjaan. Proses tersebut dilakukan secara kolaboratif bersama Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Phnom Penh, BP2MI, serta otoritas imigrasi Kamboja. Seluruh korban diketahui sebelumnya direkrut secara ilegal dan dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, lengkap dengan kekerasan fisik dan psikis.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengatakan pemulangan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya, terutama pekerja migran Indonesia yang rentan jadi target kejahatan transnasional. Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen maksimal dalam memberikan perlindungan hukum dan keselamatan bagi seluruh WNI di luar negeri, khususnya para pekerja yang menjadi korban eksploitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, para korban direkrut dengan modus lowongan kerja menawarkan gaji tinggi, namun kemudian dikirim ke luar negeri secara non-prosedural dan dipekerjakan secara paksa. “Kasus ini menjadi perhatian serius karena para korban direkrut dengan iming-iming gaji besar, namun justru dieksploitasi dan mengalami kekerasan,” ujar Syahardiantono dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/12).

Korban diketahui berasal dari sejumlah daerah, seperti Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, dan Riau. Mereka sebelumnya dipekerjakan di berbagai kota di Kamboja, antara lain di Poipet, Bavet, Chrey Thrum, dan Sihanoukville. Dalam proses penyelamatan, polisi menemukan fakta mencengangkan. Salah satu korban perempuan ternyata sedang hamil enam bulan.

Syahardiantono menambahkan bahwa aspek keselamatan dan keamanan para korban menjadi prioritas utama selama proses pemulangan. Tim khusus dari Polri juga dikerahkan mendampingi para korban untuk memastikan kebutuhan logistik, tempat tinggal sementara, keamanan, hingga bantuan medis bagi mereka yang membutuhkan, termasuk mereka yang mengalami trauma atau luka akibat kekerasan. “Alhamdulillah seluruh korban berhasil dipulangkan dalam keadaan selamat,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengantongi nama-nama terduga kuat yang berperan sebagai perekrut di Indonesia, termasuk orang-orang yang menjadi koordinator alias tim leader dan pelaku di lingkaran perusahaan scam asal Kamboja. Modus umum yang digunakan adalah menawarkan pekerjaan komputer dengan penghasilan tinggi di luar negeri. Untuk semakin meyakinkan calon korban, sindikat ini bahkan menanggung seluruh biaya perjalanan dan mengurus dokumen secara penuh.

Kini proses hukum tengah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Para pelaku terancam dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, proporsional, dan berkeadilan,” tegas Syahardiantono.

Polri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri, apalagi yang memperlihatkan proses tidak wajar seperti tanpa pelatihan, tanpa legalitas, hingga seluruh dokumen perjalanan diurus oleh pihak ketiga yang tidak jelas. Masyarakat diminta aktif mengonfirmasi ke pemerintah atau instansi resmi jika menerima tawaran semacam itu.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pencegahan TPPO secara menyeluruh. Polisi berharap kerja sama lintas instansi maupun lintas negara terus diperkuat agar tidak ada lagi korban serupa di masa depan. (*)

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55 WIB

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:18 WIB

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:40 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:18 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:31 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:56 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:55 WIB