Bareskrim Ungkap 18 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Dugaan Ilegal Logging di Tiga Provinsi

WARTA KRIMINAL

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 05:41 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan aktivitas ilegal logging yang diduga menjadi salah satu pemicu banyaknya kayu gelondongan terseret aliran banjir bandang di sejumlah wilayah di Sumatera. Pemeriksaan saksi pun intens dilakukan, termasuk di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 18 saksi terkait kasus tersebut. “18 (saksi) sudah dimintai keterangan,” kata Irhamni kepada wartawan, Selasa (30/12/25).

Ia mengatakan salah satu fokus penyidikan saat ini menyorot aktivitas perusahaan bernama PT TBS, yang disebut sedang dalam proses pendalaman oleh tim penyidik. Perusahaan itu diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penebangan liar yang memicu kerusakan lingkungan dan memperparah dampak banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irhamni menyebut bahwa gelar perkara akan segera dilakukan dalam waktu dekat untuk menentukan arah penyidikan dan langkah hukum selanjutnya. “Minggu depan lah (gelar perkara),” ujarnya.

Penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan tambahan, termasuk verifikasi dokumen perizinan, pemetaan lokasi konsesi, serta hasil temuan di lapangan. Penelusuran juga dilakukan terhadap alur distribusi kayu-kayu yang ditemukan terbawa banjir, yang disebut tidak berasal dari aktivitas pembalakan legal.

Sementara itu, untuk kasus dugaan ilegal logging di dua provinsi lainnya yakni Aceh dan Sumatera Barat, penyidik mengaku masih dalam tahap penyelidikan awal. Pemeriksaan masih difokuskan kepada kegiatan-kegiatan yang dinilai mencurigakan dan berpotensi melanggar aturan kehutanan.

Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah banjir bandang menerjang sejumlah daerah di Sumatera, dan bersamaan dengan itu ditemukan banyak batang kayu dalam jumlah besar yang terbawa arus air. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa kawasan hutan telah dieksploitasi secara ilegal dan tidak terkendali.

Bareskrim menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Proses hukum akan menyesuaikan bukti-bukti yang dihimpun dari hasil penyelidikan, termasuk kemungkinan jeratan pidana terhadap pihak-pihak yang terlibat. (*)

Berita Terkait

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Omzet Capai Ratusan Miliar
Polda Kepri Minta Klarifikasi ASN Batam Terkait Aduan Video Bermuatan Asusila
Motif Ekonomi Ungkap Pembunuhan Anak di Cilegon, Kerugian Kripto dan Utang Jadi Latar Belakang
Pasangan Suami Istri Perkosa dan Rekam Aksinya, Korban Disekap di Ruko Saat Malam Tahun Baru
Polda Metro Jaya Tetapkan dr. Richard Lee Sebagai Tersangka Penipuan Produk Kecantikan
[HOAKS] Bantuan untuk Sumatra Hanya Kardus Kosong
Ali Mustofa: Ada Apa dengan Perjudian Gesing yang Kembali Aktif Setelah Disegel?
Tanggung Jawab Negara dalam Kebuntuan Sengketa Waris: Dimana Peran PA Kota Pontianak?

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:18 WIB

Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:40 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:18 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:59 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:56 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:50 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terbaru