JAKARTA | Polisi memastikan proses hukum kasus tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, Nusa Tenggara Timur, masih terus berjalan. Saat ini penyidikan telah memasuki tahapan analisis dan evaluasi oleh tim kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan bahwa penyidik dari Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Manggarai Barat telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di kapal saat kejadian. Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dalam insiden tersebut.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para awak kapal serta pihak yang terlibat dalam operasional pelayaran wisata. Semua keterangan dikumpulkan untuk menguraikan sejauh mana tanggung jawab dan peran masing-masing individu selama jalannya pelayaran. Selain itu, dokumen-dokumen pendukung juga telah disita untuk melengkapi proses hukum.
Aspek teknis seperti pengendalian kapal, kondisi mesin, dan kesiapan prosedur keselamatan darurat turut menjadi fokus utama penyidik. Hal ini untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian dari aspek teknis maupun sumber daya manusia dalam pengoperasian kapal.
Penyidik juga telah mengantongi alat bukti lain yang diperoleh dari hasil pemeriksaan lapangan dan serangkaian investigasi teknis. Seluruh alat bukti tersebut kini tengah dianalisis untuk mendukung proses penetapan status hukum pihak-pihak yang terlibat. Dalam waktu dekat, Polres Manggarai Barat juga direncanakan akan menggelar pemeriksaan lanjutan serta melakukan penyitaan dokumen kapal sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara. Persiapan gelar perkara turut dilakukan guna menentukan arah proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kombes Pol Henry, langkah ini dilakukan secara profesional dan objektif sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Penetapan tersangka akan dilakukan apabila alat bukti yang diperoleh telah memenuhi syarat secara yuridis. Ia menegaskan, penegakan hukum dalam kasus ini bertujuan memberikan kepastian bagi para korban dan keluarganya, di samping sebagai langkah tegas pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Ia juga menekankan bahwa keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama dalam operasional wisata bahari. Proses hukum ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pelaku usaha wisata laut dalam menjalankan aktivitasnya, terutama terkait ketaatan terhadap standar keselamatan maritim.
Polda NTT menyampaikan bahwa seluruh perkembangan penyidikan akan disampaikan secara transparan kepada publik sesuai tahapan hukum. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di sektor pariwisata.
Sementara itu, dari sisi pencarian korban, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere selaku SAR Mission Coordinator, Fathur Rahman, menyebutkan bahwa operasi pencarian masih dimungkinkan untuk dilanjutkan. Opsi perpanjangan pencarian terbuka jika hingga hari ketujuh keberadaan korban belum ditemukan. Ia menyatakan bahwa perpanjangan pencarian akan dipertimbangkan setelah dilakukan evaluasi dan jika keluarga korban mengajukan permohonan resmi, dengan tetap mengacu pada prosedur yang berlaku dalam operasi SAR.
Hingga kini, proses pencarian dan penyidikan terus berjalan secara paralel, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam setiap langkah penanganan kasus tenggelamnya KM Putri Sakinah yang menyita perhatian publik ini.














