JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial MNB (24) diamankan petugas di pos keamanan sebuah jasa pengiriman dengan barang bukti ganja seberat satu kilogram.
Plt. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan observasi lapangan.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial MNB beserta barang bukti ganja satu kilogram,” kata Iptu Andri dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).
Barang bukti tersebut ditemukan dalam proses penggeledahan di lokasi penangkapan. Petugas menemukan satu paket besar ganja kering yang dilapisi lakban cokelat, dengan berat bruto mencapai 1 kilogram. Diduga, ganja tersebut hendak diedarkan dengan sistem pengiriman melalui pihak ketiga.
Selain paket ganja, petugas juga menyita dua unit telepon genggam milik MNB yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam proses transaksi narkotika.
“Menurut pengakuan awal pelaku, ganja itu didapatkan dari seorang pria berinisial D yang saat ini berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Iptu Andri.
Disebutkan pula, ganja tersebut dibeli oleh MNB seharga sekitar Rp5 juta di wilayah Jakarta Utara. Namun belum diketahui pasti kepada siapa barang itu akan dijual kembali. Petugas menduga MNB merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap ganja yang aktif beroperasi di Ibu Kota dan sekitarnya.
“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pendalaman lebih lanjut terhadap jaringan yang terlibat,” tuturnya.
Polisi kini tengah memburu D, yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut. Penyelidikan turut diarahkan untuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain dalam jalur distribusi hingga penerima paket.
Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan Polda Metro Jaya dalam memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Kasus MNB menambah deretan panjang pengungkapan narkotika di Jakarta dalam beberapa bulan terakhir. Dalam berbagai kesempatan, aparat kepolisian terus menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram di tengah masyarakat.














